Ragu Halal & Haram? Baca Dulu Ini!

sertifikasi produk halal dan haram
Beberapa waktu ke belakang di wall FB berseliweran status mengenai produk hijab Zoya yang tersertifikasi halal. Tidak sedikit orang yang mencibir dan sarkastik dengan status halal hijab ini. Banyak netizen berkomentar bahkan tak kurang politisi dan artis yang ikut bersuara. "Jadi, kerudung yang dipakai dari zaman dahulu kala haram dong? Hanya Zoya yang halal?" Ujar salah satu netizen. "Sekalian saja semua produk yang dihasilkan non muslim diharamkan. Jadi ngga usah naik motor, pakai handphone," ujar netizen yang lain. "Jilbab halal, tapi belinya pakai uang haram, tetep aja jatuhnya haram," kicau account yang lain. Malah ada yang bilang, "MUI lebay dan alay."

Aduh panjang sekali yak prolognya. Jadi sebetulnya tulisan ini mau membahas hijab Zoya yang tersertifikasi halal beserta pro and kontra? Hmmm..., sebetulnya draft artikel mengenai halal dan haram ini, sempat saya buat setelah mengikuti pelatihan halal, gara-gara ada pelanggan yang mempersyaratkan sertifikat halal untuk bahan baku. Padahal secara kasat mata, namanya garam dan air, apanya sih yang haram? Please deh jangan lebay! Batin saya waktu itu. Tapi kemudian persepsi saya sedikit bergeser setelah sedikit mengetahui seluk beluk bahan tambahan makanan, produk-produk yang bisa dihasilkan dari si pingky. Setidaknya, saya tiba-tiba merasa malu dengan Azka dan Aisya. Lho kok?

sertifikasi produk halal dan haramSaya jadi teringat semenjak Azka menginjak bangku sekolah dasar, setiap kali belanja di supermarket, dia pasti nyerecos tentang label halal di kemasan.

"Ibu, ini kan ngga ada label halalnya! Kok dibeli?"

"Kata Bu Guru ngga boleh. Harus diperiksa dulu label halalnya."

Dan dia pun mogok kalau saya memaksa membeli makanan kemasan favorit saya tanpa label halal. Saya sering berpikir, ini kan bahan bakunya cuma tepung beras. Masa haram sih? Lagian ini kan enak. Duh, masa saya ngga jadi beli gara-gara Azka ribut masalah label halal. 

Buat saya, selama itu tidak mengandung daging babi, atau lainnya yang diharamkan dalam Al Qur'an, jatuhnya pasti halal dong yak. Lagian berapa jenis sih yang diharamkan? Seingat saya cuma sedikit yang diharamkan Allah. Selain yang diharamkan pada dasarnya adalah halal. So, dalam hal ini kain kerudung juga halal dong yak. Setuju? Garam juga halal dong yak? Begitu pula tepung terigu.

Tapi kan garam dan tepung terigu peruntukannya untuk dimakan, sedangkan kerudung kan ngga dimakan? Beda dong. Iya sih beda. So, let's forget about it. Toh, Al Qur'an hanya menyebutkan kita tidak boleh memakan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, binatang buas (harimau, singa), khamr dan pengecualian untuk ikan, bangkainya pun halal dan tidak mesti disembelih. Tuh khan..., cuma sedikit yang diharamkan, lebih banyak yang halalnya. Dari pelatihan ini ada beberapa hal yang membuat saya berpikir kembali mengenai persepsi saya selama ini apa saja itu?

sertifikasi produk halal dan haram


sertifikasi produk halal dan haram
Salah satu kosmetik halal di ruang display MUI Bogor
Haram dong yak! Nah, menurut LPPOM MUI, hukum halal dan haram itu ada dua, yaitu pertama perbuatannya dan yang kedua adalah bendanya. Kira-kira yang mana yang masuk lingkup sertifikasi? Perbuatan, benda atau keduanya?

Kalau keduanya, kira-kira bagaimana yak kalau para koruptor negeri ini berlabel haram, atau politisi yang bersih berlabel halal? Kasihan juga kali yak, kerjaan orang LPPOM MUI harus ngejagain politisi atau meyakinkan politisi berlabel halal supaya tidak melakukan perbuatan haram. Saingan sama Malaikat Mungkar dan Malaikat Nakir dong, yang mencatat segala amal baik dan buruk. Uhuk! Saya sih kalau jadi LPPOM MUI ngga sanggup deh. Psssttt...ini hanya pikiran ngawang-ngawang saja aja sih.

Kalau menurut LPPOM, yang jadi lingkup sertifikasi halal adalah benda. Hukum asal benda sendiri adalah mubah (aka boleh), selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Jadi hukumnya benda adalah halal & haram. Berbeda dengan perbuatan. Hukum asal perbuatan adalah terikat hukum syara, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram).

sertifikasi produk halal dan haram


Nah, kalau ini gelasnya sendiri bisa jadi halal, ketika gelas dipakai wine berarti hukumnya berubah menjadi najis dan haram (yang najis adalah gelas yang terkena wine, sedangkan wine haram). Gelas yang terkena najis ini disebut mutanajis (benda yang terkena najis). Tetapi gelas ini ketika telah dicuci sesuai dengan hukum syariat, statusnya bisa digunakan kembali (halal). Lain halnya jika sebiji cherry dicemplunging ke dalam wine. Asalnya cherry adalah halal, tapi ketika dicemplungin ke dalam wine, jadi mutanajis, yang haram untuk dimakan. Dicuci dong! Nah, kalau kasusnya cherry nggak bisa dicuci, beda dengan gelas, karena wine sudah menyerap ke dalam cherry.

Ngomongin masalah haram ada kaitannya dengan najis. Najis ini adalah suatu kotoran yang dapat menyebabkan tidak syahnya ibadah. Benda najis atau mutanajis, hukumnya haram dimakan.

sertifikasi produk halal dan haram


Ya, sebetulnya yang diharamkan sedikit. Lebih banyak yang halal dibanding haram. Tetapi dengan perkembangan teknologi, bahan-bahan tambahan makanan menjadi semakin kompleks. Misalkan flavor yang digunakan sebagai pemberi rasa pada makanan. Flavor buatan ini mempunyai campuran bahan yang komplek, yang kita tidak tahu ada kandungan apa saja. Bahan alami pun, misalkan garlic powder, menurut pikiran kita kan itu hanya bawang putih bubuk ya, tetapi bentuk powder ini ternyata bisa saja saat prosesnya ditambahkan bahan-bahan seperti anticaking untuk mencegah pengempalan. Nah, kandungan anticaking ini yang kita perlu waspadai.

Sekarang bahkan telah ada keramik, panci dan ember yang sertifikasi halal. Kaget? Sumpah saya kaget mendengar ada keramik dan ember bersertifikasi halal. Bahkan sekarang panci pun bersertifikasi halal. Kalau ember atau panci sih saya sedikit agak paham. Mungkin kan dipakai masak. Tapi keramik? Helow melow, apakah kita menjilati keramik? Duh ngga habis pikir deh. Lebay banget sampai jaket bulu pun mau disertifikasi halal. Saya baru ngeh setelah mendengar penjelasan mengenai Miss Piggy, yang cantik, romantis dan punya banyak manfaat. Yuk, kita kenalan lebih jauh sama Miss Piggy.

sertifikasi produk halal dan haram


Umat Islam pasti semua hafal dengan Miss Piggy. Karena ada larangannya dalam Al Qur'an. Bagi yang beriman pada Allah, ngga ada perdebatan lagi dong yak, kecuali kamu meragukannya. Tapi kalau ditelaah, ternyata Miss Piggy ini banyak lho fungsinya. Semua bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan. Pokoknya efisiensi tinggi deh. Kenapa yak kita, sebagai Muslim justru di larang mengkonsumsinya? Kalau saya pribadi sih berpendapat, itu adalah bagian ujian dari keimanan seorang Muslim, terlepas dari ditemukannya akibat negatif dari mengkonsumsi daging ini.

Apa saja yang bisa dihasilkan dari Miss Piggy? Cek infografis berikut yak untuk mengetahui pemanfaatan Miss Piggy.
sertifikasi produk halal dan haram

Tuh kan, semua bagiannya dapat dimanfaatkan. Mana kita tahu bahwa produk yang kita beli dan konsumsi bebas dari ini? Jadi harus sertifikasi halal dong? Ribet banget yak. Kosmetik pun sertifikasi halal, cat rambut atau tinta pilkada pun begitu. Alasannya apa? Tinta pilkada jika zat warnanya tidak bisa tembus air, artinya menghalangi anggota tubuh terkena air. Kebayang kan saat wudhu jika ada bagian tangan kita yang tidak terkena air wudhu?

sertifikasi produk halal dan haram


sertifikasi produk halal dan haram
Salah satu  kosmetik halal di ruang display MUI Bogor
Jujur saya merasa malu, saat seorang kenalan dari negara tetangga memposting bagaimana kalapnya dia membeli salah satu kosmetik Indonesia, saat datang ke Indonesia. Katanya murah banget, sudah sertifikasi halal lagi. Saya tiba-tiba malu, orang luar lebih menghargai produk kita dan berburu produk halal. Seperti halnya saya malu sama anak-anak, mereka justru lebih peduli dengan ada tidaknya label halal di kemasan produk makanan.

Penting tidak sertifikasi halal? Saya pikir penting, karena dengan adanya label halal ini setidaknya kita tidak diliputi keragu-raguan. Pastilah dalam setiap diri Muslim ingin menjadi Muslim/Muslimah yang baik. Iya nggak? Jadi beli hijab halal nih? Hehe, balik lagi kesitu. Untuk masalah ini, saya pikir tidak usah dijadikan polemik kali yak. Entah kenapa isu seperti ini sangat sensitif. Orang gampang terpancing emosi. Terlepas dari benar tidaknya berita sertifikasi halal produk kain ini, saya pikir Islam itu mudah kok. Kita saja yang mempersulit diri. Buat saya, untuk yang mempunyai kelebihan rejeki, suka dan mau pilih hijab bersertifikasi halal, ya monggo dilanjutkan. Untuk yang merasa tidak menggunakan hijab yang bersertifikasi halal dengan alasan mahal dan lainnya, ya jangan sampai malah jadi ngga berhijab, dilanjut saja pemakaian hijabnya seperti yang sebelumnya.

sertifikasi produk halal dan haram
Kemasan, kertas Al-Qur'an pun sekarang sertifikasi halal
Selain itu saya pikir mungkin bagus juga memberlakukan label halal saat diberlakukannya MEA. Bayangkan jika dengan perdagangan bebas ini semua produk masuk, terutama makanan. Bagaimana kita yakin bahwa makanan tersebut halal kalau tidak ada logo halalnya? Padahal sebagian besar penduduk Indonesia adalah Muslim, dan dengan jumlah penduduk yang banyak, Indonesia menjadi target pasar negara-negara luar. Label halal bisa saja dijadikan sebagai barrier. Artinya jika semua orang mendukung membeli produk lokal dengan label halal, mau tidak mau perusahaan asing pun harus menerapkan sistem jaminan halal. Di Bandung, Pak Wali punya ide yang bagus dengan mempersilahkan para pelaku wirausaha makanan menengah ke bawah untuk mensertifikasi halal produknya secara gratis. Mungkin Pak Wali menyadari bahwa kebutuhan akan label halal semakin diperlukan untuk menarik wisatawan mancanegara, terutama wisatawan Muslim.

sertifikasi produk halal dan haram


LPPOM MUI sekarang menyediakan halal online, dimana kita bisa mengecek produk yang ingin kita beli telah tersertifikasi halal atau tidak. Info halal kini lebih mudah dan praktis.

1.    Layanan Tanya Halal MUI. Cukup ketik: Halal (spasi) Merk, kirim ke 98555 untuk pengguna Telkomsel, Indosat dan XL
2.    Website http://www.halalmui.org/
3.    Aplikasi ProHalal MUI yang dapat diunduh di Google Play Store, bisa memverifikasi produk bersertifikasi halal MUI melalui barcode produk. Jadi barcode produk tinggal discan, dan nanti hasil scan barcode akan keluar.
4.    Yang berbasis Blackberry juga jangan sedih, Halal MUI aplikasi juga tersedia di Blackberry App World. Kita bisa memperoleh informasi halal melalui aplikasi ini. Dari mulai mencari produk halal, halal direktori, berita dan info halal dan registrasi sertifikasi halal.

14 komentar:

  1. cakep mak infografisnya, ilmunya juga cakep. Iya untuk kosmetik saya cenderung pake yg ada logo halalnya, meskipun nggak langsung dimakan tapi 'dimakan' oleh kulit lalu ngeresap ke aliran darah uga. Semoga adanya MEA ini MUI lebih banyak dilibatkan dalam hal pelabelan sertifikasi halal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul ternyata begitu Mak. Saya juga baru tahu, malah ada cat rambut di sertifikasi halal juga, sama tinta untuk pemilu Mak. Alasannya takutnya menghalangi air mengenai kulit. Untuk kosmetik serem juga ya kalau terserap ke aliran darah. Kosmetik mungkin dari kolagennya ya Mak.

      Hapus
  2. menurut aku sih juga bagus ya Mak. Biar kita para muslim lebih aman lagi dari barang-barang yang ngga halal. Makasi infonya ya Maaaaak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya minimal sebagai pengetahuan dan kita jadi aware juga bahwa ternyata banyak barang yang menurut kita asalnya halal, tapi ternyata pada proses pembuatannya mungkin ada zat yang diharamkan. Malah katanya pada proses penjernihan air pun memungkinkan, jika yang digunakan sebagai media penyaring adalah arang aktif (yang berasal dari tulang belulang).

      Hapus
  3. Downlod aplikasinya ah .... Biar langsung tahu produk itu halal ato gak. Makasih sharenya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hiks, setelah tahu bisa cek halal MUI, saya nyesel Mak. Ternyata ada coklat yang enak banget belum terdaftar di MUI. Whuaaa! Duh, perlu dikeplak nih Mak.

      Hapus
  4. Artikelnya cakep bener...;lengkap pula...
    Iya Mbak Halal itu ada 2, dari bahannya juga cara mendapatkannya...
    Semoga ALlah selalu menjaga kita dari hal-hal berbau haram/syubat.Amin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak, secara kita memang bahan dan cara mendapatkannya. Tetapi untuk sertifikasi yang dijamin adalah bendanya saja. Karena katanya ngga mungkin MUI harus mengawasi setiap orang. Sedangkan cara mendapatkannya itu yang harus kontrol adalah diri kita sendiri mungkin ya Mak.

      Bahkan untuk makanan, kosmetik dan obat-obatan itu harus ada juga pemeriksaan dari BPOM. BPOM ini memastikan bahwa makanan, kosmetik dan obat-obatan tersebut aman dipakai atau dikonsumsi. Betul Mak, semoga Allah selalu menjaga kita dari yang haram dan syubhat. Aamiin.

      Hapus
  5. bener mbak, saya juga dapat cerita seminar MUI, khawatirnya karena efek MEA ini banyak prosuk asing masuk termasuk makanan. Dan kita tahu kebanyakan masyarakat memilih karena harga-enak bukan karena halal-haram

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sebelumnya kepikiran MEA akan berpengaruh. Setelah dapat penjelasan MUI, memang memungkinkan sekali ya Mak. Barang termasuk makanan akan mudah masuk, tanpa barrier. Sekarang tinggal tergantung dari si konsumennya.

      Hapus
  6. mbaaa, blognya rapiiii banget, infonya lengkap nih. makasih. penting kehalalan itu menruut saya, biar nyaman di hati.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih. Iya, kalo inget dampaknya makan dan minum yang haram syerem juga...hiks.

      Hapus
  7. Komplit and cakep redaksinya.
    Ayo Semangat para Pejuang Halal..
    Ijin share ya mak...

    ▶️ Joint OneStop Halal :
    http://telegram.me/HalalisMyLifeStyle

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih.
      Hehe, jd malu disebut para pejuang halal. Saya masih belajar eung...niat sih tinggi. Mudah2an bisa istiqamah.

      Hapus

Terima kasih telah berkomentar. Silahkan tinggalkan jejak, ya.

Follow my media social for any update of articles
Twitter: @mandalagiri_ID
Instagram: mandalagiri_ID

 

Ads

Followers

Ads

Warung Blogger

Hijab Blogger

Kumpulan Emak Blogger

Ads

IDCorner

ID Corners

Fun Blogging

Fun Blogging

Blogger Perempuan Network

Blogger Perempuan